Archive for the ‘Economi’ Category

Beberapa hari terakhir ini saya dengar dan saya lihat media mulai membicarakan rencana Bank Indonesia (BI) untuk melakukan redenominasi Rupiah, pecahan Rp100.000,00 akan hilang tiga angka nolnya menjadi Rp100,00 dalam Rupiah yang baru, begitu pula dengan pecahan Rupiah lainnya. Menurut pemerintah dhi. BI, sudah saatnya Indonesia menggunakan kesempatan yang baik ini untuk menaikkan citra mata uang Rupiah pada dunia. Seperti yang kita ketahui bahwa beberapa tahun belakangan ini pertumbuhan ekonomi Indonesia termasuk tiga terbaik di dunia bersama China dan India, serta inflasi dalam negeri yang stabil di angka 5-6% (koreksi saya kalo salah), thanks to Mrs. Sri Mulyani Indrawati atas kondisi ekonomi Indonesia yang baik ini. Alasan lain, nominal Rupiah memang termasuk salah satu mata uang yang bernominal besar. Bayangkan saja 1 US$ sama dengan Rp8900-an, sedangkan negara tetangga terdekat kita Malaysia, 1 USD hanya sekitar 3 Ringgit. Sungguh terlalu..

Dalam bidang Akuntansi, tentunya nominal yang sederhana akan memudahkan dalam penghitungan dan pembuatan laporan keuangan. Saya mengalaminya sendiri saat membuat laporan yang berisi tabel yang memuat nilai Rupiah. Yang biasa saya lakukan adalah dengan menyingkat, misalnya dalam ribu Rupiah, dalam juta Rupiah, dan sebagainya. Amat sangat membantu apabila nominal Rupiah cuma Rp1.000,00 atau Rp50,00 šŸ™‚

Nominal Rp100.000,00 akan menjadi Rp100,00 (mantabss!!)

Nominal Rp100.000,00 akan menjadi Rp100,00 (mantabss!!)

Lalu apa itu redenominasi? Laman wikipedia.org menjelaskan redenominasi sebagai pemotongan nilaiĀ mata uang menjadi lebih kecil tanpa mengubahĀ nilai tukarnya atau dengan kata lainĀ satuan yang baru menggantikan satuan yang lama dengan sejumlah angka tertentu dari satuan yang lama dikonversi menjadi 1 satuan yang baru dengan nilai tukar yang sama. Tujuan redenominasiĀ adalah menyederhanakan pecahan uang agar lebih efisien dan nyaman dalam melakuan transaksi ini didsarkan pada fakta bahwa pecahan terbesar Indonesia Rp100.000,00 ini terhitung terbesar ke-2 di Asia. TujuanĀ redenominasi berikutnya adalah agar di masa depan Indonesia memperolehĀ kesetaraan ekonomi dengan negara regional khususnya di kawasan ASEAN. Hal ini terkait juga dengan wacana dibuatnya kesatuan mata uang di kawasan ASEAN.

Terkait kebijakan redenominasi oleh BI ini, banyak juga pihak yang berpikiran negatif dan agak pesimistis. Dalam situs-situs diskusi di dunia maya, disebutkan bahwa kebijakan ini tidak tepat waktu, kebijakan ini hanya digunakan sebagai alat politik penguasa, kebijakan ini hanya akan membuat inflasi semakin meningkat, dan sebagainya. Tidak sedikit juga pihak yang salah artikan redenominasi dengan kebijakan sanering karena sama-sama mengurangi nilai Rupiah. Untuk mengklarifikasikan hal tersebut, Bank Indonesia menjelaskan perbedaan redenominasi dan sanering seperti tabel di bawah ini:

1) Pengertian

Redenominasi adalah menyederhanakan denominasi (pecahan) mata uang menjadi pecahan lebih sedikit dengan cara mengurangi digit (angka nol) tanpa mengurangi nilai mata uang tersebut.Ā Sanering adalah pemotongan daya beli masyarakat melalui pemotongan nilai uang. Hal yang sama tidak dilakukan pada harga-harga barang, sehingga daya beli masyarakat menurun.

2) Dampak bagi Masyarakat

Redenominasi tidak ada kerugian karena daya beli tetap sama. Sanering menimbulkan banyak kerugian karena daya beli turun drastis.

3) Tujuan

Redenominasi menyederhanakan pecahan uang agar lebih efisien dan nyaman dalam melakuan transaksi. Sanering mengurangi jumlah uang yang beredar akibat lonjakan harga-harga. Dilakukan karena terjadi hiperinflasi (inflasi yang sangat tinggi).

4) Nilai uang terhadap barang

Redenominasi, nilai uang terhadap barang tidak berubah, karena hanya cara penyebutan dan penulisan pecahan uang saja yang disesuaikan. Sanering, Nilai uang terhadap barang berubah menjadi lebih kecil, karena yang dipotong adalah nilainya.

5) Kondisi saat dilakukan

Redenominasi dilakukan saat kondisi makro ekonomi stabil. Ekonomi tumbuh dan inflasi terkendali. Sanering dilakukan dalam kondisi makro ekonomi tidak sehat, inflasi sangat tinggi (hiperinflasi).

6) Masa transisi

Redenominasi dipersiapkan secara matang dan terukur sampai masyarakat siap, agar tidak menimbulkan gejolak di masyarakat. Sanering tidak ada masa transisi dan dilakukan secara tiba-tiba.

Memperhatikan pengertian dan tujuan dari redenominasi di atas, saya pribadi sangat setuju dengan program BI tersebut. Menurut saya, redenominasi sangat penting bagi Rupiah karena Rupiah yang saat ini sangat tidak praktis dan mempunyai daya tawar yang rendah apabila diperbandingkan dengan mata uang lain. Rekomendasi saya, program BI yang sedianya diberlakukan mulai 2015-2018 ini agar dipercepat (maaf, klo kebiasaan :)). Namun dukungan saya ini ada syaratnya, pertama apabila nilai Rupiah turun sebagai akibat redenominasi, harga-harga barang pun harus menyesuaikan dengan nilai tukar Rupiah yang berubah tersebut. Sebagai ilustrasi, apabila harga daging sebelum redenominasi Rp70.000/kg maka setelah redenominasi harga daging harus tetap Rp70/kg. Kedua, pelaksanaan redenominasi ini harus dilakukan secara bertahap dan hati-hati jangan sampai mengganggu roda perekonomian negara. Pelaksanaan kebijakan redenominasi ini harus dibarengi dengan kebijakan lain oleh BI, misal pengaturan suku bunga, untuk mencegah inflasi yang berlebih (hiperinflasi).

Jadi, apabila masih ada pihak yang bersikeras berpendapat bahwa redenominasi banyak segi negatifnya dan masih selalu menyamakan dengan pemotongan uang secara sepihak oleh pemerintah, saya akan langsung mengatakan, ā€œIni redenominasi Pak, bukan sanering!ā€.

Sumber: wikipedia.org, tempointeraktif.com, seputarforex.com, Kompas.

wisata baru, serang, 6 agustus 2010, 23.13 WIB